Kamis, 27 Juni 2013

Sistem Penanganan dan Pengolahan Limbah

 Sistem Penanganan dan Pengolahan Limbah - Pengolahan limbah merupakan suatu proses yang dilakukan agar dapat menghilangkan zat-zat yang tidak diinginkan (tidak baik) yang biasanya disebut dengan kontaminan dari air limbah. Proses yang digunakan dapat dilakukan dengan cara-cara biologis, kimiawi maupun fisika. Pengolahan limbah ini dilakukan agar dapat menghilangkan zat yang tidak baik untuk lingkungan, misalnya racun baik itu senyawa anorganik maupun yang organik.


Terdapat beberapa cara pengolahan air limbah pada suatu wilayah khususnya untuk limbah rumah tangga, fasilitas sosial maupun umum serta industri, diantaranya terdapat 6 cara yaitu dengan cara pembuangan dengan sistem pengenceran, penggunaan sumur peresapan, penggunaan kolam pembuangan, penangkap lemak, penggunaan sistem tangki pembusukan dan saluran limbah cair buangan. Penjelasan lebih detailnya adalah sebagai berikut ini :

1. Pembuangan dengan sistem pengenceran
Pada badan air dengan permukaan yang besar, seperti laut, sungai, telaga maupun danau, limbah cair dari perumahan atau dari masyarakat dapat secara langsung dibuang ke badan air tersebut. Dalam hal ini, pipa pemasukan limbah cair ke badan air harus bermuara pada satu titik yang benar-benar berada di bawah permukaan air atau air laut yang terendah, atau biasanya di dekat dasar badan air penerima. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin pengenceran secara sempurna limbah cair yang dihasilkan saat musim kemarau, atau limbah yang beratnya lebih ringan yang biasanya akan naik dan tersebar ke seluruh badan air pelarut.

2. Penggunaan sumur peresapan
Sumur peresapan menerima efluen dari kolam pembuangan, jamban air serta tangki pembusukan dan meresapkannya ke dalam tanah. Terkadang, pembuangan limbah cair dari ruang cuci, dapur serta kamar mandi menggunakan sumur peresapan ini. Sumur peresapan juga dapat dibuat pada ujung terendah dari saluran peresapan efluen di bawah permukaan tanah untuk menangkap efluen tangki pembusukan yang tidak teresap di sepanjang saluran.
Sumur peresapan terdiri dari sebuah lubang bulat dalam tanah yang digali cukup dalam menembus 1,8 meter atau lebih ke lapisan tanah yang berpori. Lubang biasanya dibuat dengan diameter 1,0 - 2,5 meter dan kedalaman 2 - 5 meter. Dinding lubang diperkuat dengan pasangan bata atau batu kali tanpa adukan semen di bawah ketinggian pipa inlet. Lubang yang tidak memerlukan penguatan dinding dapat diisi dengan batu kali.
Sumur peresapan harus ditutup dengan penutup rapat yang akan mencegah masuknya nyamuk, lalat, serta air permukaan.
Minimal terdapat jarak 5 meter dari sumur atau sumber air minum dari sumur peresapan, dan paling tidak penempatannya pada tanah yang lebih rendah dibandingkan dari sumber air minum tersebut. Pembuatan sumur peresapan seharusnya tidak boleh diizinkan oleh petugas terkait pada kawasan padat penduduk, disebabkan air tanah yang ada lebih banyak digunakan untuk keperluan sehari-hari oleh penduduk setempat.

3. Penggunaan kolam pembuangan
Kolam pembuangan merupakan lubang tertutup yang menerima buangan limbah cair kasar. Kolam pembuangan dapat berupa tipe kedap air ataupun tipe rembes air. Kolam pembuangan kedap air biasanya dibuat dengan kapasitas 68 liter per orang per bulan, atau 408 liter per orang apabila akan dikosongkan setiap 1 semester. Kolam pembuangan rembes cair berdiameter 90 cm atau lebih, dilengkapi dengan dinding dengan sambungan terbuka di bawah ketinggian inlet.
Kolam pembuangan harus ditempatkan paling tidak 15 meter dari dari sumur serta lebih rendah dari sumur, agar dapat mencegah terjadinya pencemaran bahan-bahan kimia, sedangkan untuk kolam pembuangan yang lebih tinggi dari sumur, jarak antar sumur dan kolam pembuangan tersebut minimal sejauh 45 meter. Kolam pembuangan tipe rembes air harus ditempatkan sekurang-kurangnya pada jarak 6 meter di luar fondasi rumah.

4. Penangkap Lemak
Limbah cair dari dapur besar, seperti dapur hotel, rumah sakit maupun perkantoran kemungkinan mengandung banyak lemak yang dapat masuk ke tangki pembusukan bersama-sama dengan efluen dan dapat menyumbat pori-pori media penyaringan pada bidang peresapan. Penangkap lemak disini dapat memasukkan limbah cair yang panas dari pada cairan yang sudah ada dalam bak dan didinginkan olehnya. Hasilnya, kandungan lemak akan menjadi beku dan secara otomatis akan naik ke permukaan, sehingga pengambilan dapat dilakukan secara berkala. Penangkap lemak harus dibuat sedemikian rupa untuk mempermudah proses pembersihan maupun untuk kebutuhan pemeriksaan. Untuk penanganan limbah cair dan perumahan atau instalasi kecil lainnya, penangkap lemak tidak perlu dibuat.

5. Penggunaan sistem tangki pembusukan
Salah satu cara pengolahan limbah adalah dengan tangki pembusukan. Tangki pembusukan digunakan untuk menangani buangan dari masing-masing rumah, kelompok perumahan,  atau perkantoran yang berada di luar radius pelayanan sistem saluran limbah cair suatu wilayah. Pada tangki pembusukan, terdapat tangki pengendap yang harus dalam keadaan tertutup. Melalui saluran limbah cair buangan, limbah cair kasar akan dimasukan kedalam tangki tersebut. Pengolahan tahap pertama terjadi di dalam tangki pembusukan, sedangkan untuk pengolahan tahap kedua terjadi di bidang peresapan efluen.

6. Saluran limbah cair bangunan
Saluran limbah cair bangunan merupakan bagian dari perpipaan horizontal dari sistem drainase bangunan yang membentang mulai dari satu titik yang berjarak 1,5 meter di luar sisi dalam fondasi tembok bangunan rumah sampai ke sambungan saluran limbah cair umum atau unit pengolahan limbah cair perorangan (kolam pembuangan, tangki pembusukan atau tipe sarana pembuangan lainnya).

Sedangkan untuk sistem penanganan limbah untuk rumah tangga, rumah sakit serta industri adalah sebagai berikut :
1. Penanganan Limbah Rumah Tangga

    Untuk kawasan perumahan dan permukiman dimana lahan tersedia cukup luas dapat digunakan sistem on-site, limbah dibuang ke fasilitas sanitasi (sumur resapan dan septik tank) yang dimiliki masing-masing rumah. Perlu peningkatan fasilitas sanitasi dari cubluk menjadi septik tank.
    Untuk kawasan perdagangan dan jasa, limbah ditangani dengan sistem on-site skala komunal karena hal ini akan lebih efektif dan ekonomis. Air limbah yang dihasilkan di tiap-tipa blok disalurkan ke dalam sistem perpipaan selanjutnya diolah bersama sebelum diresapkan.
    Untuk pengolahan akhir limbah domestik lumpur tinja, perlu direncanakan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) untuk mengolah efluent septik tank yang akan melayani seluruh wilayah dengan harapan tidak terjadi lagi pembuangan limbah pekat ke saluran drainase.

2. Penanganan Limbah Rumah Sakit

    Setiap rumah sakit harus mempunyai fasilitas dan peralatan pengolahan limbah cair dan mengelolanya dengan baik;
    Setiap rumah sakit harus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap limbah cairnya ke badan air;
    Monitoring dan pengawasan tersebut harus dilaporkan dan diawasi langsung oleh instansi yang berwenang;
    Pengolahan limbah beracun seperti limbah cair sisa obat-obatan dan suntikan, harus dipisahkan dari pengolahan limbah cair yang bersifat non toksik.

3. Penanganan Limbah Industri
Untuk limbah cair industri :

    Fasilitas pengolahan limbah yang ada hendaknya dapat dimanfaatkan dengna baik;
    Industri harus memisahkan limbah cair organik, anorganik dan toksik;
    Setiap industri harus mempunyai fasilitas dan peralatan pengolahan limbah cair dan mengelolanya secara optimal;

Untuk limbah cair industri rumah tangga :

    Bagi industri rumah tangga, pemerintah harus melakukan inventarisasi jumlah dan jenis industrinya guna memudahkan monitoring dan pengawasan;
    Pengadaan penyuluhan serta bimbingan mengenai limbah cair dan juga diwajibkan mengolah limbah cair dengan sistem pengolahan limbah yang sederhana sebelum dibuang ke saluran atau selokan;
    Monitoring dan pengawasan tersebut harus dilaporkan dan diawasi oleh instansi yang berwenang

Sekian beberapa hal penting yang perlu dipahami dalam sistem penanganan dan pengolahan limbah terkait dengan  perencanaan tata ruang suatu wilayah.

Sumber : http://dokter-kota.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar